FSPTSI-KSPSI.com. Ini kisah selebgaram Tambun berinisial SM dan MJ terlibat dalam kasus judia online (judol). Kedua pasangan ini ditangkap oleh Polsek Tambun Selatan lantaran mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram mereka.
Menurut informasi dari Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, Iptu Putu Agum Guntara menjelaskan, penangkapan ini bermula dari patroli siber yang dilakukan pihaknya. Mereka menemukan akun media sosial yang digunakan oleh pelaku untuk mempromosikan judol.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku diketahui tinggal di Jakarta Selatan. Kami dan tim langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku,” ujar Putu pada Senin (29/7/2024).
Berdasarkan pengakuan selebgram berinisial SM telah mempromosikan situs judol tersebut selama sekitar satu tahun. Pendapatan dari promosi ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya hanya melakukan promosi tanpa ada target tertentu. Awalnya, saya tidak tahu tentang aktivitas ini karena hanya untuk kebutuhan sehari-hari,” kata SM.