JAKARTA | Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI)-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) gelar pelatihan tentang organisasi dan leadership (kepemimpinan) bagi anggota dan Pengurus PUK (Pengurus Unit Kerja) Madas Nusantara.
Bendahara Umum (Bendum) FSPTSI-KSPSI, Ranti Erlion Tanjung, menjelaskan kegiatan pelatihan organisasi dan leadership ini untuk meningkatkan kompetensi bagi Pengurus PUK Madas Nusantara menghadapi perubahan. Acara pelatihan akan digelar di Cibubur, Jakarta Timur, 29 Mei 2025.
“FSPTSI-KSPSI melalui IWI (Indonesian Workers Institute) aktif melaksanakan pelatihan guna meningkatkan konpetensi anggota. Kami bekerjasama dengan berbagai pihak seperti STIAMI Institute, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Forum Jamsos Pekerja, dan Buruh lintas federasi dan konfederasi,” tegas Ranti Erlion Tanjung.

Dikatakan dewasa ini dunia kerja bisa dibilang tidak baik-baik saja. Tingginya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang bisa mencapai ratusan ribu akan memberi dampak negatif, baik pada pekerja dan buruh, termasuk dampak buruk bagi negara. Untuk itu pelatihan peningkatan kompetensi menjadi penting.
Menurut aktivis perempuan paruh baya berparas ayu yang juga Ketum Perempuan Lira (Lumbung Informasi Rakyat) itu, saat ini FSPTSI-KSPSI fokus menggarap para pekerja transportasi, bongkar muat, serta pekerja sektor informal dari warga Madura yang tergabung di Madas Nusantara se-Nusantara.
“Jadi kami membentuk PUK (Pengurus Unit Kerja) Madas Nusantara-FSPTSI-KSPSI. Kami kembangkan program Bina-Lindung-Sejahtera agar tidak sekedar omon-omon saja. Kemudian setiap anggota PUK Madas Nusantara diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk Kecelakaan dan Kematian;” papar Ranti Tanjung.

Sebagaimana diketahui, warga masyarakat Madura adalah pekerja sektor informal. Mulai dari pedgang sate, penjual ikan dan daging di Pasar, penjual barang rongsokan, baik besi bekas, mobil, kapal hingga pabrik bekas. Kuli bangunan, tukang parkir maupun pekerja lainnya.
Selama ini para pekerja sektor informal itu tidak diwadahi. Untuk itu FSPTSI-KSPSI hadir mewadahi dengan membentuk PUK Madas Nusantara yang jumlahnya jutaan se-Nusantara.
Jadi di Madas Nusantara punya dua pijakan UU yaitu sebagai ormas memakai UU Keormasan. Sebagai pekerja menggunakan UU Ketenagakerjaan 13 Tahun 2003 serta serikat pekerja 2001 Tahun 2000
“Karena rata-rata anggota PUK Madas Nusantara-FSPTSI-KSPSI memiliki pekerjaan sektor informal. Madas Nusantara bukan organisasi preman, tapi sebagai wadah untuk mencetak sumberdaya (SDM) berkualitas menuju Madura menjadi Propinsi, serta menyiapkan generasi emas 2045,” tegas wanita energik berdarah Minang itu.

FSPTSI-KSPSI juga menggagas program Satu Juta Peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui PUK Madas Nusantara serta anggota FSPTSI-KSPSI Lainnya. Agar para pekerja memahami tentang peran, fungsi dab manfaat berserikat, FSPTSI-KSPSI secara rutin melaksanakan pelatihan peningkatan kompetensi, khususnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan bila anggota mengalami masalah kecelakaan dan kematian.
Untuk itu ia juga menghimbau agar seluruh anggota PUK Madas Nusantara serta Ormas Madas Nusantara menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam program Bina-Lindung-Sejahtera pekerja yang berusia 18 dan dibawah 65 tahun dapat menjadi peserta cukup membayar Rp.210 ribu per tahun. Akan memperoleh perlindungan Kecelakaan-Kematian dan Perisai Hukum dari LBH Madas Nusantara.