TURUT MEMBANGUN INDONESIA, MENJAGA NEGERI
News  

ILO Telah Menetapkan Disklasifikan Jenis Pekerjaan Anak yang Harus Dihapus

Buruh anak

FSTPSI-KSPSI.com Tidak semua pekerjaan yang dilakukan oleh anak-anak harus diklasifikasikan sebagai pekerja anak yang harus menjadi sasaran penghapusan. Keterlibatan anak-anak atau remaja di atas usia minimum untuk diterima bekerja dalam pekerjaan yang tidak memengaruhi kesehatan dan perkembangan pribadi mereka atau mengganggu sekolah mereka, secara umum dianggap sebagai sesuatu yang positif. Ini termasuk kegiatan seperti membantu bisnis keluarga atau mendapatkan uang saku di luar jam sekolah dan selama liburan sekolah.

Jenis kegiatan ini berkontribusi pada perkembangan anak-anak dan kesejahteraan keluarga mereka; mereka memberi mereka keterampilan dan pengalaman, dan membantu mempersiapkan mereka untuk menjadi anggota masyarakat yang produktif selama masa dewasa mereka.

Istilah pekerja anak sering didefinisikan sebagai pekerjaan yang merampas masa kecil, potensi, dan martabat anak-anak, dan yang berbahaya bagi perkembangan fisik dan mental.

Hal ini mengacu pada pekerjaan yang berbahaya secara mental, fisik, sosial, atau moral dan berbahaya bagi anak-anak; dan/atau
mengganggu sekolah mereka dengan: merampas kesempatan mereka untuk bersekolah; mengharuskan mereka untuk meninggalkan sekolah sebelum waktunya
; atau mengharuskan mereka untuk mencoba menggabungkan kehadiran di sekolah dengan pekerjaan yang terlalu lama dan berat.

Apakah bentuk-bentuk pekerjaan tertentu dapat disebut sebagai pekerja anak atau tidak bergantung pada usia anak, jenis dan jam kerja yang dilakukan, kondisi tempat pekerjaan tersebut dilakukan, dan tujuan yang ingin dicapai oleh masing-masing negara. Jawabannya bervariasi dari satu negara ke negara lain, serta di antara sektor-sektor di dalam suatu negara.