FSPTSI-KSPSI.com. Legenda film Prancis Gerard Depardieu harus menghadapi persidangan pidana atas tuduhan memperkosa dan melakukan kekerasan seksual terhadap sesama aktor, kata jaksa penuntut Paris pada hari Kamis.
Permintaan resmi penyidik untuk persidangan muncul setelah pria berusia 75 tahun itu didakwa pada bulan Desember 2020 atas tuduhan memperkosa Charlotte Arnould di rumahnya di Paris sebanyak dua kali pada bulan Agustus 2018.
Jaksa penuntut telah melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah persidangan layak dilakukan.
Sekarang terserah kepada hakim penyidik untuk memutuskan apakah sidang akan dilanjutkan.

Seorang pengacara yang mewakili Depardieu tidak segera menanggapi permintaan komentar AFP, sementara pengacara Arnould, Carine Durrieu-Diebolt, mengatakan bahwa langkah tersebut adalah “hasil dari penyelidikan panjang yang berhasil mengumpulkan bukti yang menguatkan kata-kata klien saya”.
Itu adalah “langkah maju yang besar dan penuh harapan” bagi Arnould, tambah Durrieu-Diebolt.
Depardieu telah membantah serangkaian tuduhan pemerkosaan dan penyerangan seksual dalam beberapa tahun terakhir yang telah menarik komentar dari sejumlah tokoh termasuk Presiden Emmanuel Macron.