Jakarta, PWMOI.com — Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW), HM. Jusuf Rizal membenarkan bahwa IJW telah berkirim surat ke Forum Humas BUMN untuk mencari fakta dan kejelasan tentang kasus PWI Gate.
PWI Gate itu terkait kasus korupsi dan atau penggelapan dana bantuan dari Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Rp6 miliar ke PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) oleh Ketum PWI Pusat Hendry Ch.Bangun dan tiga orang kroninya.
Dari informasi yang diperoleh media, surat IJW Nomor : 0023/IJW/Forum Humas-BUMN/V/2024, tertanggal 23 Mei 2023 tersebut intinya menyatakan IJW meminta penjelasan, klarifikasi, dan realisasi pertanggungjawaban PWI Pusat atas Perjanjian Kerjasama Sponshorsip dalam pelaksanaan UKW pada Desember 2023-Januari 2024.
Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal, SH yang dikonfirmasi awak media di Studio JR Show Panggung Rakyat, Cibubur, Jakarta, membenarkan adanya surat IJW ke Forum Humas BUMN tersebut.
Pria berdarah Madura-Batak yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu menyebutkan permintaan informasi secara tertulis kepada Forum Humas BUMN dalam rangka mencari fakta dalam PWI Gate yang kini viral, selain sebagai bentuk konfirmasi sebagaimana ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).
Menurut Jusuf Rizal penggiat anti-korupsi itu, IJW telah mempelajari Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara Forum Humas BUMN dan PWI Pusat yang ditandatangani Ketua Umum Forum Humas BUMN, Agustya Hendy Bernadi dengan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch.Bangun.
Dalam perjanjian itu disebutkan merupakan kerjasama Sponsorship untuk pelaksanaan UKW di 10 Provinsi dengan tenggang waktu perjanjian Bulan Desember 2023-Januari 2024. Ada sejumlah kontra prestasi yang harus dipenuhi PWI Pusat dalam kontrak bernilai Rp6 Miliar itu, seperti penulisan (Advertorial), Pemuatan logo, dll.
“Untuk itu, IJW menyurati Ketum Forum Humas BUMN. Apakah kontraprestasi telah terpenuhi atau perjanjian pelaksanaan UKW hanya akal-akalan. Sebab laporan dari PWI Pusat sudah dikirim, tapi anehnya pasca-telah dibuat laporan masih ada aktivitas UKW di luar batas perjanjian,” tegas Jusuf Rizal yang pernah di Rumah Matari (Advertising) bersama Ken Sudarta itu.
Bagaimana jika Forum Humas BUMN tidak kooperatif dalam memberikan informasi tentang kontrak sponsorship pelaksanaan UKW? tanya awak media.
“Secara prinsip Forum Humas BUMN harus patuh pada kaidah profesionalisme, peran dan fungsi humas, transparansi serta keterbukaan informasi publik. Jika tidak kooperatif, ada upaya mendesak, baik melalui UU Keterbukaan Informasi Publik maupun delik hukum,” tegas Jusuf Rizal.
Menurutnya, kasus PWI Gate ini akan terus bergulir selama Ketum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun belum melaksanaka keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat dan memiliki kepastian hukum atas pelanggaran pidana dalam pelaksanaan UKW, yang bisa saja IJW menduga Forum Humas BUMN ikut terlibat.
“Karena pelaksana teknis pemberian bantuan atas instruksi Presiden Jokowi ke Menteri BUMN, Erick Thohir, kemudian baru ke Forum Humas BUMN. Bisa saja permintaan dana cashback (gratifikasi) yang disebut Hendry Ch. Bangun ada di oknum Forum Humas BUMN,” kata Jusuf Rizal Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.
Berdasarkan catatan redaksi, Indonesian Journalist Watch (IJW) merupakan organisasi yang dibentuk berdasarkan amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 17 yang mengatur Peranserta Masyarakat untuk Ikut Mengawasi, Mengkritisi dan Memberi Masukan Terhadap Industri pers dan Dewan Pers.