FSTPSI-KSPSI.com. Sebanyak 3.444 nelayan kecil di pulau Batam mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam dengan mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kecelakaan kerja bagi para nelayan kecil di Kota Batam.
Tahun 2024 ini, Pemkot Batam mengalokasikan 3.444 nelayan kecil di seluruh Batam untuk mendapatkan jaminan BPJS tersebut.
Menurut Kepala Dinas Perikanan Batam Yudi Admajianto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan sangat besar manfaatnya, sehingga nelayan bisa tenang saat melaut untuk mencari ikan.
“Tahun ini terealisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.444 nelayan kecil yang sudah terdaftar dan sudah terverifikasi, yang mana manfaatnya sangat besar. Apalagi, melaut sangat rentan pada risiko yang tidak kita harapkan,” ujar Yudi saat ditemui di Kantor Dinas Perikanan Batam di Sekupang;
Yudi berharap Pemkot Batam semakin banyak nelayan di Batam yang mendapat perlindungan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini akan berlangsung secara berkelanjutan dan didukung alokasi anggaran yang disediakan dari APBD Batam.
“Di tahun depan kita rencanakan bertambah jadi 5.000 orang nelayan,” tambahnya.
Adapun, asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan diberikan bagi mereka yang telah tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan Kota Batam. Besaran asuransi tersebut Rp 930 juta per tahun bagi 3.444 nelayan di Batam. Jaminan ini bisa menjadi bantuan, jika terjadi hal yang tidak diinginkan ketika menjalankan tugas sebagai nelayan.
“Inilah bentuk perhatian Pemko Batam untuk membantu kesejahteraan nelayan. Ke depan kami bersama nelayan akan terus memetakan kebutuhan nelayan, agar bisa meningkatkan pendapatan hasil tangkapan ikan mereka,” ucap Yudi.