TURUT MEMBANGUN INDONESIA, MENJAGA NEGERI
News  

Kisah Agus yang Tergiur Gaji Besar Kerja Di Thailand Ternyata Dirinya Menjadi Korban TPPO

Ilustrasi korban TPPO

FSPTSI-KSPSI.com. Ini kisah seorang TKI bernama Agus (33 tahun) yang tergiur adanya lowongan kerja di Myanmar. Ternyata dirinya menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang tergiur informasi gaji besar menjadi software engineer di Thailand.

Agus bisa dianggap bernasib baik korban TPPO lainnya. Ia akan segera pulang ke Indonesia pada akhir Juli ini. Ia bisa bebas karena perusahaan online scam tempat ia dijual menawarkan sistem penebusan kepadanya yakni harus membayar tebusan Rp 8 juta.

“Di bayar sama Mas Agus pakai uang gajinya. Dia bisa bebas awalnya ya mandiri,” ujar Arif saat dihubungi, Minggu, 28 Juli 2024. Angka ini jauh lebih kecil ketimbang tawaran yang diterima korban lain di Myanmar, Pepen, yang harus menyediakan Rp 100 juta sebagai tebusana jika ingin bebas.

Kini Agus berada di Kantor Imigrasi Chiang Rai, Thailand. Dari cerita Arif, usaha memulangkan sepupunya cukup panjang. Ia telah melaporkan kasus Agus kepada Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu sejak Maret 2023. Namun tidak kunjung mendapat hasil.  Menurut Arif, setelah membayar tebusan, Agus pun tidak serta merta dipulangkan. Ia hanya dilepaskan di  Thailand begitu saja.

Sementara paspor yang ia miliki sudah over stay. Di sinilai Agus mengontak pihak KBRI Bangkok setelah mendapat arahan dari Migrant Care dan Non Governmental Organization (NGO) di sana.

Agus berangkat ke Myanmar pada Februari 2023.  Selama di Myanmar, Agus berpindah perusahaan dua kali. Di perusahaan pertama, ia mengenal Pepen, suami Nur sebelum akhirnya mereka terpisah karena dijual ke perusahaan lain. 

Nasib mereka selama di dalam perusahaan juga tidak jauh berbeda. Agus mengalami siksaan di perusahaan pertama “Selain enggak dibayar layak, cuma sekitar Rp 2 juta, juga kadang di pukul disetrum gitu-gitu,” ujar Arif saat dihubungi Tempo, 22 Juli 2024. Meski nasib beruntung dialami Agus karena bebas dengan memabayar tebusan, Migrant Care sebagai organisasi yang mendampingi dua kasus ini  tidak menyarankan kepada korban lain di Myanmar untuk menempuh jalur tersebut.