TURUT MEMBANGUN INDONESIA, MENJAGA NEGERI

Perempuan LIRA Papua: Usut Tuntas Penyelewengan Dana PON XX Tanpa Pandang Bulu

JAYAPURA, FSPTSI-KSPSI.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perempuan LIRA Papua, mendesak agar kasus dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 diusut tuntas sampai akar-akarnya.

“Perempuan LIRA Papua beri dukungan penuh kepada Kejaksaan Papua untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana PON Papua yang saat ini sedang ditangani,” kata Ketua Perempuan Ketua DPW Perempuan LIRA Papua, Olivia Pamela Dumatubun, S.Ak., dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

Olivia meminta proses hukum dijalankan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada pihak-pihak yang bersembunyi dan mengelabui proses hukum dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara Rp204,3 miliar tersebut.

“Rakyat Papua lelah melihat dana besar dikorupsi sementara mereka tetap miskin. Kami mendukung Kejaksaan untuk menuntaskan kasus PON, siapa pun aktor di baliknya. Hukum tidak boleh tunduk pada jabatan atau kekuasaan,” tegas Olvia.

Ia juga menyebut bahwa korupsi dana Otsus dan PON selama ini telah merusak kepercayaan publik, serta menambah beban sosial, terutama bagi perempuan dan anak-anak Papua.

Sementara itu, Sriwahyuni Rumbarar, S.Ked., selaku Sekretaris Wilayah Perempuan LIRA Papua, menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya kejahatan finansial, melainkan kejahatan terhadap masa depan rakyat Papua.

Kami melihat langsung dampaknya. Fasilitas umum rusak, layanan dasar minim, dan kemiskinan struktural masih merajalela. Ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal keadilan hidup bagi masyarakat adat dan perempuan Papua,” ucap Sriwahyuni.

Sekedar back ground, kasus korupsi dana PON XX Papua 2021 ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp204,3 miliar.

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa keempat orang pejabat saat pesta olahraga terbesar nasional itu digelar, yakni Vera Parinussa (koordinator Revenue PON XX), Reky Douglas Ambrauw (koordinator Bidang Transportasi PON XX), Theodorus Rumbiak (bendahara umum Pengurus Besar PON), dan Roy Letlora (ketua bidang II Pengurus Besar PON).