Seorang remaja berusia 19 tahun berhasil ditangkap oleh Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri berhasil yang diduga berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang, Jawa Timur.
Tersangka berinisial HOK ditangkap di kediamannya di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang pada 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB.
Berdasarkan keterangan dari Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar, mengatakan, HOK berstatus pelajar dan merupakan simpatisan kelompok teroris Daulah Islamiyah. “Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui HOK berencana melakukan aksi teror bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triacetone Triperoxide),” ujar Aswin dalam keterangan resmi yang dikutip pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Barang bukti yang disita dari lokasi penangkapan yaitu satu botol bahan peledak TATP ukuran satu liter, cairan kimia H2SO4, lima jerigen cairan kimia aseton ukuran satu liter, satu dus paket berisi aseton, satu jerigen ukuran 30 kilogram berisi hidrogen peroksida, serta berbagai bahan lain yang berpotensi digunakan untuk membuat bom.
Ditemukan pula sebuah tas ransel hitam yang berisi alat-alat seperti ketapel, jarum kurung, suntikan, botol kecil merk TMT, hand spray, dan toples berisi tumpukan gotri